Standar Pendidikan Profesi Keguruan

Main Article Content

Yevana Rianvina

Abstract

Kualitas pembelajaran dapat diukur dari seberapa besar guru menguasai dalam bidang kompetensinya. Ada empat pilar utama kompetensi guru yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan komptensi professional. Untuk mencapai standar guru yang professional guru ataupun calon guru harus mengikuti sejumlah persyaratan-persyaratan tertentu guna memberikan hasil yang maksimal terhadap pihak yang memerluukan. Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah sebagai bahan diskusi-reflektif. Adapun metode dalam penulisan karya ilmiah ini adalah menggunakan deskriptif kualilatif dengan pendekatan literatur dari sumber utama buku dan jurnal. Hasil dari penelitian adalah guru professional merupakan guru yang memenuhi persyaratan tertentu. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan layanan profesionalitas, kepercayaan, keyakinan yang baik kepada pihak yang membutuhkan. Selain itu guru juga merupakan panutan yang selalu memberikan teladan, oleh karena itu guru harus mampu menjadi sosok yang ideal. Untuk menjadi guru yang standar professional dibutuhkan berbagai macam kompetensi, salah satu komptensi yang mendasar yaitu meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, komptensi sosial, dan kompetensi professional. Selanjutnya standar professional guru di Indonesia adalah memiliki serifikat pendidik (sertifikasi). Untuk medapatkan sertifikat pendidik ada  berbagai program dari pemerintah yang dapat di ikuti oleh guru maupun calon guru yaitu dengan menempuh Pendidikan lebih lanjut mengikuti PPG Prajabatan ataupun PPG Dalam jabatan.

Article Details

Section
Articles