Penerapan Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Ikan Di Keramba Rizka Desa Pulau Miang Kecamatan Sangkulirang
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan pertama untuk mengetahui bagaimana penerapan etika bisnis Islam dalam transaksi jual beli ikan di Keramba Rizka Desa Pulau Miang Kecamatan Sangkulirang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan yaitu metode deskriptif. Adapun sumber data yang digunakan yaitusumber data primer dan data sekunder. Serta menggunakan Teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian: (1) Penerapan etika bisnis islam dalam transaksi jual beli ikan di Keramba Rizka Desa Pulau Miang Kecamatan Sangkulirang berupa, berdagang secara halal, adanya kesadaran bahwa berdagang adalah bagian dari ibadah, menjaga takaran, kualitas ikan, tidak menipu pembeli, tidak memaksa pembeli dan memberikan kebebasan memilih, jujur dalam memberikan informasi, ramah, saling membantu dan berkerja sama antar pihak. (2) Sebagian besar memiliki dampak postif karena adanya kejujuran, keadilan dan keseimbangan transaksi, tidak manipulasi harga, menumbuhkan tanggung jawab, dan komunikasi yang terbuka dan transparan. (3) Solusi dalam mengatasi tantangan tersebut ialah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya etika bisnis islam dan bagaimana penerapannya dapat membawa manfaat bagi usaha yang dimiliki, bekerja sama dengan pemerintah serta lembaga terkait yang bisa mendorong penerapan etika bisnis Islam dan meningkatkan kolaborasi dengan pebisnis agar dapat memperkuat dan memperkenalkan etika bisnis islam dalam dunia bisnis agar terjadi perubahan untuk menerapkan nilai-nilai etika bisnis Islam.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.