Kebijakan Pembiayaan Di Sekolah Dasar (BOS) Studi Kasus Mi Al Huda Kedunglo Ngronggot Nganjuk

Main Article Content

Rini Susanti
UntungKhoiruddin
Erwin Indrioko

Abstract

Anggaran Dana BOS merupakan program pemerintah yang diberikan kepada satuan pendidikan atas dasar pengurangan biaya pendidikan non-personal kepada peserta didik yang tidak mampu, agar meringankan peserta didik serta melaksanakan program wajib belajar dan perluasan akses dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, karena hampir semua biaya kegiatan yang telah diprogramkan dapat memanfaatkan Anggaran Dana BOS tersebut. Program Anggaran Dana BOS bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dalam pembiayaan pendidikan dalam rangka Program Wajib Belajar 9 Tahun yang Bermutu .Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 01 Muara Pawan Kabupaten Ketapang termasuk perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, serta pelaporan program BOS.  Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Lokasi penelitian adalah MI Al Huda Kedunglo yang terletak di jalan Dr.Soetomo Kedunglo Cengkok Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. Sumber data penelitian ini adalah  kepala sekolah, bendahara BOS, komite sekolah, dan orang tua siswa miskin. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipan dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui 3 alur kegiatan yaitu reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data.Hasil analisis data diperoleh simpulan bahwa pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MI Al Huda Kedunglo  telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang tertuang di dalam buku panduan BOS yang meliputi unsur perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, serta pelaporan dana BOS. 


 

Article Details

Section
Articles