Analisis Kebijakan Dan Problematika Pendidikan Islam (Studi Kasus Pada Sekolah Menengah Atas Negeri9 Tanjung Jabung Timur)
Main Article Content
Abstract
Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah-sekolah Indonesia, khususnya di SMA Negeri 9 Tanjung Jabung Timur, mengalami perkembangan kebijakan signifikan sejak era kemerdekaan, didukung oleh regulasi seperti UU No. 20 Tahun 2003 dan Permenag No. 16 Tahun 2010. Namun, berbagai problematika internal (kompetensi guru, kurikulum hafalan-oriented) dan eksternal (dukungan orang tua, sarana prasarana) menghambat pencapaian tujuan PAI dalam membentuk kepribadian Muslim yang berakhlak mulia. Penelitian ini menganalisis pengertian, dasar (Al-Qur'an, Hadits, UUD 1945), ruang lingkup PAI (Aqidah, Fiqih, Al-Qur'an, dll.), serta solusi seperti pendekatan parsial, optimalisasi ranah afektif (halaqah, pesantren kilat), dan iklim religius. Metode deskriptif kualitatif berbasis studi pustaka. Hasil penelitian ini mengatakan bahwa pendidikan agama Islam merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, bertaqwa, dan berakhlak mulia. Adapun yang menjadi dasar dari Pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur’an dan Hadits. Tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu membina manusia beragama yang berarti manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kehidupannya. Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia. Dalam pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di sekolah, banyak sekali muncul problematika-problematika. Berbagai problematika yang muncul, bisa berkenaan dengan masalah yang bersifat internal, maupun eksternal. Diantara solusi yang ditawarkan untuk mengatasi problematika pendidikan agama Islam di sekolah adalah melalui pendekatan parsial, mengoptimalkan peranan ranah afektif dan menciptakan iklim religius di lingkungan pendidikan.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.