Keadilan Sosial Dalam Pandangan Pemikiran Islam

Main Article Content

Indri Halmita
Nur Azizah
Sri Harnawati

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis konsep keadilan sosial dalam pemikiran Islam, memahami prinsip-prinsipnya, dan mengevaluasi relevansinya terhadap tantangan sosial kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan sosial merupakan prinsip fundamental dalam kehidupan manusia yang mencakup dimensi moral, hukum, ekonomi, sosial, dan spiritual. Dalam perspektif Islam, keadilan sosial bukan hanya teori, tetapi juga pedoman praktis untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera. Ajaran Al-Qur’an dan Hadis menekankan pentingnya menegakkan keadilan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk distribusi kekayaan, penegakan hukum, dan hubungan sosial. Mekanisme praktis seperti zakat, sedekah, infak, dan wakaf menjadi instrumen untuk mewujudkan keseimbangan sosial. Prinsip keadilan sosial Islam menekankan sinergi antara nilai spiritual dan sosial, sehingga perilaku adil menjadi ibadah sekaligus kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Article Details

Section
Articles